KESAMAAN DERAJAT
Hubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumya
terjadi secara timbal balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat,
mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah negara.
Beberapa hak dan kewajiban ditetapkan dalam undang-undang sebagai hak dan
kewajiban asasi. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan
dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan hak
asasi manusia.
Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi
kepada diri orang lain ataupun masyarakat, biasanya persamaan derajat itu dapat
dinyatakan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang telah diatur dalam UUD 45 pasal
1, pasal 2 ayat 1, pasal 7 tentang persamaan hak.
1. Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara
seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang mengganggu,karena
dimana kekuasaan itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia
pribadi dan berkuranglah batas yang dimiliki hak-hak pribadi yang dimiliki itu.
2. Persamaan derajat di Indonesia
Persamaan derajat adalah persamaan nilai, harga
taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lainnya. Harkat
manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk tuhan yang dibekali cipta, rasa,
karsa dan hak-hak serta kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan
harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.sedangkan kesamaan derajat
adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk tuhan yang
memiliki kemampuan kodrat,hak dan kewajiban.
3. Pasal-Pasal Dalam UUD
1945 Tentang Persamaan Hak
a) Pasal 27
Ayat
1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga
negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
b) Pasal
28
Ditetapkan
bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan
tulisan.
c) Pasal
29
Ayat
1 kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
d) Pasal
31
Ayat
1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
ELITE
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi II – 1995) menyebut
elite adalah “orang orang terbaik atau pilihan di suatu kelompok,” dan
“kelompok kecil orang terpandang atau berderajat tinggi (kaum bangsawam,
cendekiawan dan lain-lain)”.
Sumber lain mendefinisikan elite adalah sebagai suatu minoritas
pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu konektivitas dengan cara
yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai
minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain:
1) Elite menduduki posisi yang penting dan
cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2) Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka
adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag
bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer
maupun pencapaian.
3) Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki
tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
4) Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis
dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas
pekerjaan dan usahanya.
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjukkan sekelompok orang
yang dalam masyarakat yang menempati kedudukan tertinggi. Dalam arti lebih yang
khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam istilah yang lebih umum elite dimaksudkan kepada “posisi di
dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu
posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik,
agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak
elite. Contohnya : dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali
dengan elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang
memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu
mungkin para pejabat, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan
lainnya lagi.
Menyebutkan Fungsi elite
dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas
maupun yang lebih sempit selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu
golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan
mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan
golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap
berbagai peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta
meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang.
Golongan minoritas yang berada pada posisi atas secara fungsional
dapat berkuasa dan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite.
MASSA
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan
kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai
keramaian, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang
lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku
massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa
nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada
suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang
berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
1. Ciri-Ciri Massa
Terhadap beberapa hal
yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
a. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas
yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang
berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang
yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya
melalui pers.
b. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih
tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
c. Sedikit sekali interaksi atau bertukar
pengalaman antara anggotaanggotanya.
d. Terdiri dari orang-orang dalam segala lapangan
dan tingkatan sosial.
e. Anonim dan heterogen.
f. Tidak terdapat interaksi dan interelasi.
g. Tidak mampu bertindak secara teratur.
h. Adanya sikap yang kurang kritis, gampang percaya
pada pihak lain, amat sugestible (mudah dipengaruhi).
Kesimpulan
·
Pelapisan social adalah
perbedaan dalam masyarakat yang masuk ke dalam susunan bertinkat atau seperti
kasta.
·
Faktor-faktor yang
membentuk Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial) adalah Kekayaan, Kekuasaan
atau Kewenangan, Kehormatan, dan Ilmu Pengetahuan.
·
Sifat stratifikasi
social tertutup yaitu membatasi perpindahan lapisan social seseorang. Sedangkan
stratifikasi social tertutup memungkinkan seseorang berpindah lapisan sesuai
kemampuan yang dimilikinya.
·
Kesamaan derajat adalah
kesamaan diri sendiri kepada orang lain dan masyarakat, yang
dinyatakan sebagai Hak Aasi Manusia.
·
Elite adalah golongan
teratas atau menempati puncak struktur social yang terpenting dan mepunyai
keunggulan dalam pencapaian di bidang mereka.
·
Massa adalah
pengelompokan menyerupai keramaian yang berasal dari segala tingkatan social
dan berbagai lapisan masyarakat
http://sheilla-s.blogspot.co.id/2014/11/makalah-ilmu-sosial-dasar.html
Komentar
Posting Komentar